Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia. NIK berfungsi sebagai identitas yang dibutuhkan untuk mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan pemerintah. Oleh karena itu, mengetahui nomor yang terdaftar di NIK kita sendiri adalah hal yang penting.
Pada tahun 2023, cara cek nomor yang terdaftar di NIK kita pun telah berkembang. Pemerintah telah menyediakan fitur elektronik (e-feature) yang memungkinkan kita melakukan cek nomor NIK secara online tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Dengan cara ini, kita bisa dengan mudah dan cepat mengetahui nomor yang terdaftar di NIK kita.
Cara Cek Nomor yang Terdaftar di NIK Kita
Berikut adalah cara yang bisa kita lakukan untuk cek nomor yang terdaftar di NIK kita:
1. Daftar ke Layanan Elektronik
Pertama-tama, kita harus mendaftar ke layanan elektronik yang disediakan oleh pemerintah. Kita bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi pemerintah atau mengunjungi kantor pemerintah terdekat untuk mendapatkan bantuan. Setelah kita berhasil mendaftar, kita akan mendapatkan akun yang bisa kita gunakan untuk masuk ke layanan elektronik.
2. Login ke Layanan Elektronik
Kemudian, kita bisa login ke layanan elektronik yang telah kita daftarkan. Kita bisa login dengan menggunakan username dan password yang telah kita buat. Setelah berhasil login, kita bisa memilih fitur e-feature yang tersedia.
3. Cari Fitur Cek Nomor NIK
Selanjutnya, kita bisa mencari fitur cek nomor NIK yang tersedia. Fitur ini biasanya terletak di bagian atas halaman layanan elektronik. Setelah kita menemukannya, kita bisa klik untuk masuk ke halaman cek nomor NIK.
4. Masukkan Nomor NIK
Kemudian, kita bisa masukkan nomor NIK kita yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah kita masukkan, kita bisa klik tombol untuk memproses cek nomor NIK.
5. Lihat Hasil Cek Nomor NIK
Setelah melakukan proses cek nomor NIK, kita bisa melihat hasilnya di halaman berikutnya. Di sini, kita bisa melihat nomor NIK yang terdaftar di KTP kita. Jika nomor NIK yang kita cek sesuai dengan yang terdaftar di KTP, maka cek nomor NIK kita berhasil.
Kesimpulan
Dengan adanya layanan elektronik yang disediakan oleh pemerintah, kini kita bisa dengan mudah dan cepat mengetahui nomor yang terdaftar di NIK kita. Kita hanya perlu mendaftar ke layanan elektronik, login, lalu masukkan nomor NIK kita untuk mendapatkan hasilnya. Dengan demikian, kita tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintah seperti dulu untuk cek nomor NIK.